Dengan adanya pelaku industri sistem pembayaran yang berkualitas berdasarkan standar kompetensi kerja maka ancaman serangan siber dan risiko Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) dapat diminimalisir serta lebih lanjut dapat memperkuat perlindungan konsumen.
Penyerahan Kajian Ulang SKKNI yang dikemas dalam seremoni tersebut merupakan bagian dari langkah nyata BI bersama Kemnaker RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mendukung upaya mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju dan sejalan dengan arah kebijakan sistem pembayaran di era digital. SDM yang unggul pada gilirannya dapat mendukung sistem pembayaran yang cepat mudah, murah, aman dan handal serta pengelolaan uang Rupiah yang efektif dan efisien sehingga mendorong percepatan dan pemulihan ekonomi.
Foto: D.Kom BI