12 Desember 1978, Presiden Soeharto resmikan pabrik Pupuk Kujang

SELASA, 12 DESEMBER 1978 pagi di Dawuan, Cikampek, Jawa Barat, Presiden Soeharto meresmikan Pabrik Pupuk Urea Kujang.

Dalam amanatnya, Presiden Soeharto mengatakan bahwa masa depan produksi pupuk sangat memberi harapan, baik untuk pasaran di dalam negeri maupun untuk ekspor.

“Apa yang kita saksikan bersama disini adalah bagian tanda dari gerak pembangunan kita. Sungguh, sejak kita melancarkan pembangunan dengan penuh kesungguhan mulai REPELITA I sampai menjelang akhir REPELITA II sekarang ini kita mencapai banyak kemajuan,” sebut Presiden Soeharto.

Diungkapkan oleh Kepala Negara bahwa karena setiap jengkal tanah pertanian kita harus kita intensifikasi maka dengan penggunaan pupuk urea yang minimal 200 kilogram setiap hektar, kita akan membutuhkan pupuk sedikitnya dua juta ton setiap tahun.

Disamping itu dalam rangka ekstensifikasi pertanian, areal pertanian akan terus bertambah; tambahan luas tanah ini pada gilirannya juga perlu diintensifikasi, sehingga penggunaan pupuk akan terus meningkat. Dalam pada itu, pasaran pupuk di luar negeri juga masih tetap terbuka. Demikian antara lain diamanatkan oleh Presiden.

Dapat ditambahkan bahwa Pabrik Pupuk Urea Kujang ini merupakan pabrik pupuk urea kedua yang dimiliki Indonesia, sesudah pabrik pupuk Pusri di Palembang. Disamping itu juga sedang dibangun dua buah pabrik pupuk lain, yaitu masing-masing di Kalimantan Timur dan Aceh.

Pabrik pupuk di Cikampek ini mempunyai kapasitas produksi 570.000 ton per tahun, dan memanfaatkan bahan baku dan bahan bakar dari Sistem Pipa Gas Jawa Barat yang terletak di Mundu, Cirebon.

“Peningkatan hasil produksi di lapangan pertanian sangat besar artinya untuk mengangkat derajat lapisan terbesar masyarakat kita yang terdiri dari jutaan petani. Dan apabila penghasilan petani itu makin bertambah baik, hal itu berarti makin memperjelas jalan yang kita tempuh untuk menyebar kemakmuran dan kesejahteraan yang berkeadilan sosial,” demikian Presiden Soeharto.

Lihat juga...