Dekatkan pelayanan, Kabupaten Lebak dirikan gedung uji KIR di Malingping
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
LEBAK, Cendana News – Pemerintah Kabupaten Lebak mendirikan gedung unit pelayanan umum pengujian kendaraan bermotor (UPU PKB) di terminal bus Kecamatan Malingping.
Pendirian gedung tersebut guna mendekatkan pelayanan uji kendaraan bermotor atau KIR kepada masyarakat Lebak di wilayah Selatan.
Ke depan warga di Kecamatan Malingping, Wanasalam, Banjarsari, Cigemblong, Cihara, Panggarangan hingga Cilograng tidak perlu jauh datang ke Rangkasbitung hanya untuk mengurus uji KIR kendaraanya.
“Pemkab Lebak ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah mengurus uji KIR,”kata Rully Edward, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Minggu (25/12/22).
Dikatakan, gedung UPU PKB di Kecamatan Malingping memiliki standar nasional cukup refresentatif, dibanding dengan UPU PKB yang ada di Rangkasbitung.
Menurutnya keberadaan gedung UPU PKB di Lebak Selatan diperlukan. Mengingat empat puluh persen warga Lebak yang mengurus uji KIR merupakan warga Lebak Selatan, sisanya berasal dari warga Lebak Tengah dan Utara
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika, membenarkan jika Pemkab mendirikan gedung UPU PKB di Kecamatan Malingping.
Dikatakan bahwa saat ini kondisinya sudah 90 persen. Saat ini pekerjaan hanya tinggal finishing, kedepan nanti, untuk pengelolaannya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan.