Wako Depok keluarkan sejumlah kebijakan terkait SDN Pondok Cina 1
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
DEPOK, Cendana News – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan beberapa kebijakan strategis, Rabu (14/12/2022) terkait polemik di SDN Pondok Cina 1, di Jalan Margonda.
Hal tersebut diambil setelah ada pertemuan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kementerian dan lembaga lainnya. Juga memperhatikan surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022 dan kondisi dinamis yang berkembang.
Langkah ini, kata Idris, dilakukan demi kemaslahatan semua maka disampaikan kebijakan penyelesaian masalah relokasi SDN Pondok Cina 1 dan pembangunan masjid di Margonda Raya.
“Pembangunan masjid Raya Margonda di lokasi SDN Pondok Cina 1 ditunda sampai seluruh siswa bisa direlokasi ke SDN Pondok Cina 5,” ungkap M. Idris Wali Kota Depok, Rabu (14/12/2022).
Dikatakan, penundaan relokasi itu dilakukan sampai pihaknya selesai melakukan pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondok Cina 5 sebagai tujuan relokasi SDN Pondokcina 1.
Menurutnya, ruang kelas baru di SDN Pondok Cina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023..
“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang sudah telanjur belajar di SDN Pondok Cina 3 dan 5, maka akan diminta untuk memilih sesuai kenyamanan maing-masing,” tandasnya.
Wali Kota Depok dalam kesempatan itu meminta pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak lagi berada di lingkungan SDN Pondok Cina 1. Hal itu untuk menjamin kenyamanan.
“Maka semua pihak yang tidak berkepentingan untuk segera keluar dari SDN Pondok Cina 1,” kata Idris.