Bekam dan Ngaji, Jadi Pilihan Lugiman Eks Napiter Isi Keseharian
Lugiman menambahkan, selain praktik jasa bekam, ia juga berniat menjadi tukang ojek pada salah satu perusahaan ojek online. Hal itu ia lakukan, untuk menutup kekurangan biaya hidup sehari-hari.
Seperti diketahui, Lugiman sendiri ditangkap Densus 88 karena terlibat jaringan teroris, sekitar tahun 2020 lalu dan menjalani masa tahanan selama kurang lebih 2 tahun 8 bulan.
Pihak donatur sendiri menyebut adanya bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian, sekaligus kepedulian bagi setiap mantan narapidana terorisme seperti Lugiman.
Dengan perhatian semacam ini diharapkan para mantan narapidana terorisme dapat kembali hidup normal di masyarakat, dan tidak kembali terjerumus ke dalam kelompok-kelompok radikal.