Rekonstruksi Peradaban Nusantara: Ketiga dari Tujuh
Oleh: Abdul Rohman
Kesadaran masyarakat elit (secara ekonomi dan politik) dalam mendukung terwujudnya masyarakat berkeadilan dan berkeadaban akan berdampak dalam mewujudkan stabilitas keamanan. Tidak ada bagian masyarakat yang merasa terkalahkan. Semuanya terlindungi dalam kesetaraan keadilan. Pada akhirnya stabilitas keamanan akan terwujud.
Edukasi Publik HTAG (Early Warning System) juga perlu dilakukan. Setelah dirumuskan ap aitu yang disebut HTAG (Hambatan, Tantangan, Ancaman dan Gangguan). Edukasi diperlukan untuk menumbuhkan kesadaran partisipatif dalam mewujudkan ketertiban bersama.
Kemacetan hukum juga harus diantisipasi jalan keluar (way out)-nya. Sebagai contoh adalah ketika cara-cara konvensional tidak bisa mengatasi munculnya beragam tindak kejahatan. Maka perlu langkah-langkah extraordinary yang dibebarkan secara hukum untuk mengatasinya.
Uraian lebih detail bisa dibaca dalam bab IX buku “Presiden Soeharto dan Visi Kenusantaraan”. Buku itu bisa di dapatkan di market place “Gunsa Book Store” dalam link:
https://shopee.co.id/product/331312971/10877835936?smtt=0.100775878-1670062909.3