Gubernur Bali: RUU Masyarakat Hukum Adat, Amanat UUD 1945
“Di tengah kemajemukan masyarakat adat dan hukum adat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah didorong agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat, ini,” Gubernur Bali Wayan Koster.