Dokumen Amdal PLTU Bengkulu Dinilai Cacat Hukum
“Pembangunan PLTU berkekuatan 2x100 megawatt itu, telah melanggar dua peraturan daerah (perda), yakni Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2012 dan Perda Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2012, yang sama-sama mengatur tentang rencana tata ruang…