22-9-1980, Presiden Soeharto keluarkan putusan hapus Pukat Harimau
Sebagaimana diketahui Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden tersebut dengan tujuan untuk mendorong perkembangan nelayan tradisional, memelihara kelestarian sumber daya alam, disamping untuk menekan keresahan sosial yang ditimbulkan…