Kadis Perkim Kerinci Dijemput Paksa Kejaksaan
Tersangka Nasrun dan Lusi selama tiga tahun menjabat di dinas telah melakukan tindak pidana korupsi di Dinas Perkim Kota Sungai Penuh atas kegiatan pengadaan tanah, pembayaran rekening listrik PJU dan anggaran kegiatan lainnya yang…