Jika Ganjil-Genap Diberlakukan, Polda Metro Jaya Tidak Memeriksa STRP
JAKARTA - Polda Metro Jaya, tidak lagi melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), jika pembatasan mobilitas kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap kembali diberlakukan di Ibu Kota.