Ia menjelaskan jika kronologi penyitaan minuman keras itu berawal dari adanya informasi masyarakt akan adanya mobil yang mengangkut minuman keras akan melintasi perbatasan daerah.
Warga di Desa Mutiara Laut, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, sempat merasakan kepanikan akibat air pasang laut mencapai dua meter.
Terkait dengan teknis pemberian hak suara, selain menunggu petunjuk teknis dari KPU RI, ketiganya akan menggunakan hak konstitusionalnya yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Bone Bolango.