Urip menerangkan, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi, sedangkan Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.
Meski bukan pembuat hoaks, netizen yang menyebarkan konten tersebut bakal berurusan dengan penegak hukum. Hal ini diatur dengan tegas dalam Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU No. 19/2016.
"Hoaks tumbuh subur bisa menghambat kita menangani krisis, dalam hal ini pandemi Covid-19," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo, Usman Kansong, dalam webinar "Tantangan Komunikasi Publik Demi Membangun…
"Bagi penyebar hoaks segeralah berhenti, karena ini urusan kemanusiaan, lebih baik bantu pemerintah. Sekarang ini kita sedang menghadapi wabah dan butuh percepatan vaksinasi," kata Gus Muhdlor, sapaan karib usai meninjau vaksin massal di…
"Masyarakat terpengaruh hoaks, bahwa katanya setelah divaksin itu ada yang meninggal dan ada yang sakit parah, padahal itu kan tidak benar. Makanya, kami tim dari kecamatan juga ikut turun mengawal vaksinasi di desa-desa," kata Pelaksana…