Korupsi RTH Bandung, Herry Nurhayat Divonis Empat Tahun Penjara
"Herry Nurhayat secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama sama. Menjatuhkan pidana penjara empat tahun dengan denda Rp400 juta, apabila tidak mampu membayar, maka dihukum enam bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim di…