Mukomuko Berlakukan Perda Prokes Covid-19
“Perda ini sudah bisa diberlakukan, selanjutnya perda ini menjadi dasar hukum dalam penegakan hukum protokol kesehatan,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Marjohan, di Mukomuko, Senin (31/5/2021).