Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali ajudan Rahmat Effendi, Bagus Kuncoro Jati (Dimas) sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya patokan pemberian sejumlah uang untuk mendapatkan rekomendasi promosi jabatan tertentu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dari tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi Kusnanto sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tiga lurah mengenai dugaan adanya pemotongan tunjangan lurah di Pemkot Bekasi yang disetorkan untuk keperluan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
"Yang dikonfirmasi dari delapan saksi, terkait dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, nonaktif Rahmat Effendi, yang di antaranya melalui perantara beberapa pihak," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri…
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dan delapan tersangka lainnya itu, Ali mengatakan bukti tersebut terdiri atas dokumen proyek-proyek di Kota Bekasi, dokumen administrasi kepegawaian…
Dia mengatakan, sedikitnya ada delapan petugas KPK yang melakukan pemeriksaan di area perkantoran Pemerintah Kota Bekasi. Pemeriksaan pertama dilakukan di ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).