Jumlah Siswa di Kelas Untuk Sekolah Tatap Muka di Makassar Dibatasi
Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membatasi jumlah siswa di kelas maksimum 32 orang, untuk kegiatan belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022.