Jadi Tersangka KPK, MA Nonaktifkan Hakim PN Balikpapan
Mahkamah Agung memberhentikan sementara (nonaktif) hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat (KYT). Penonaktifan dilakukan berdasarkan SK pemberhentian sementara yang ditetapkan di Jakarta 6 Mei 2019.