Metode pemanfaatan lahan pertanian terbatas untuk budidaya sejumlah komoditas dimanfaatkan petani di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Cara tumpang sari pada lahan replanting sawit dilakukan kelompok tani di Desa Talang Bukit patut dicontoh petani sawit lain semasa peremajaan berlangsung