Transaksi non tunai bernilai besar mau pun ritel, yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut), masih terus bertumbuh positi. Kondisi tersebut, didorong adanya pandemi COVID-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penggunaan kode respon cepat (Quick Response Code/QR Code) uang elektronik, ke depan akan dapat secara masif digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.