Menkumham: Bekas Peninggalan Kolonial, Hukum Acara Perdata Perlu Diganti
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H, Laoly mengatakan perlu pergantian produk hukum acara perdata, karena yang ada saat ini merupakan peninggalan pemerintah kolonial Belanda.