CENDANANEWS – Masyarakat di Dusun Bunut Selatan Desa Bandar Agung Kecamatan Sragi, Lampung Selatan Provinsi Lampung mengharapkan pembangunan tanggul penahan gelombang di daerahnya. Hal tersebut terjadi karena abrasi di bibir pantai yang sangat parah. Keadaan tersebut ditengarai sebagai akibat rusaknya hutan mangrove di kawasan tersebut.
Bahkan sebagai akibat abrasi di sepanjang pantai Desa tersebut, kanal air sebagai pintu masuk dan keluar para nelayan sering tertutup kulit kerang. Akibatnya warga secara swadaya menyewa alat penyedot untuk membuka kanal agar mereka bisa beraktifitas melaut seperti biasanya karena tidak ada akses untuk keluar masuk dari kanal tersebut.
Menurut Sukahar, ketua RT setempat tertutupnya kanal tersebut sudah terjadi sejak bulan Juli kemarin. Akibatnya kanal yang yang sangat vital untuk aktifitas warga tersebut menjadi dangkal. Ia dan warga sekitar menyayangkan para pemilik tambak yang justru kebanyakan bukan penduduk asli dari desa mereka. Bahkan tambak-tambak tersebut justru masuk di kawasan hutan lindung Mangrove yang seharusnya tak boleh dipergunakan untuk areal tambak. Menurut warga sebelumnya kawasan tersebut adakah hutan mangrove yang mencapai luas sekitar 500 hektar namun sekarang banyak hutan mangrove yang hilang dan mati.
“Kebanyakan pemilik tambak yang ada di sekitar sini bukan penduduk lokal, melainkan pendatang. Kami sangat mengharapkan penahan gelombang agar menghindari bahaya saat air pasang, “ ujar Sukahar, Jumat (13/3/2015).
Dari pantauan dampak dari abrasi bibir pantai tersebut memang sudah parah. Bahkan berdasarkan pantauan bibir pantai yang semula jaraknya sekitar 1,5 KM awalnya adalah tambak sekitar ratusan hektar sudah bergeser dan sekarang sudah terendam air laut.
Menurut penduduk sekitar tahun 2007 masih banyak hutan Mangrove dan sekarang banyak sudah hilang. Dan kini kawasan hutan lidung di daerah tersebut banyak ditanami lagi tanaman mangrove namun masih belum besar.
Dusun Bunut sendiri terdiri dari sekitar 80 Kepala Keluarga (KK). Sekitar 50 KK diantaranya sudah memiliki perahu bermesin dan sisanya hanya memiliki perahu tanpa mesin untuk aktifitas melaut.
Bahkan jika para pemilik tambak yang berargumen mereka membuka tambak diluar batas hutan lindung, komisi B mempertanyakan tanggungjawab sosial dari pemilik tambak terkait rusaknya hutan Mangrove, karena pembukaan tambak biasa menggunakan zat-zat kimia yang ikut mematikan Mangrove.
Yang cukup mengherankan tertutupnya kanal tersebut disebabkan oleh kulit kerang yang terbawa dari dasar pantai. Hal tersebut diperkirakan karena ribuan kerang tersebut mati di dasar laut karena rusaknya biota laut yang berada di kawasan tersebut.
Saat Cendananews melakukan peninjauan lokasi tersebut bersama salah satu aktivis Lingkungan Lampung yang juga pernah menjabat pengurus Walhi Lampung, Mukri Friatna beberapa waktu lalu bahkan lahan lahan yang dahulu adalah tempat tumbuhnya mangrove sebagian besar sudah berubah menjadi lahan tambak.
———————————————————-
Jumat, 13 Maret 2015
Jurnalis : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-