LAMPUNG — Kepolisian Daerah Lampung memastikan arus lalu lintas berbagai jenis di Pelabuhan Bakauheni masih normal. Hal tersebut menjadi dasar masih diterapkannya situasi hijau hingga Jumat malam (30/6/2017).
Kapolda lampung, Irjen Pol Sudjarno sebelumnya membuat standar operasional prosedur (SOP) lalu lintas kendaraan, dengan skenario mulai dari hijau, kuning hingga merah di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
“Pantauan lalu lintas hingga malam ini kondisinya masih normal sehingga kita menggunakan jalan nasional jalan lintas Sumatera dengan pola penerapan kode hijau ditambah kesiapan ASDP yang menyediakan belasan loket kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat,” terangnya di Pelabuhan Bakauheni, Jumat malam (30/6/2017)
Disebutkan, pada arus mudik hingga arus balik belum diterapkan skenario warna kuning dan merah dengan penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan .
Kode warna situasi kuning dengan kondisi antrian kendaraan terjadi hingga keluar areal pelabuhan dengan skenario kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan menggunakan jalur arteri dan sebagian dialihkan ke jalan tol dari Way Apus ke Pelabuhan Bakauheni sepanjang 1,5 kilometer sementara sepeda motor diarahkan ke jalur alternatif di belakang KSKP Bakauheni langsung ke toll gate khusus roda dua di dermaga VII.
“Situasi merah diberlakukan saat antrian kendaraan terjadi hingga SPBU Bakauheni di pertigaan Jalinsum dan Jalintim yang membuat kemacetan cukup panjang,” terang Irjen Pol Sudjarno.
Pada situasi merah tersebut pola lalu lintas sama persis dengan pola situasi kuning dengan pengecualian kendaraan truk yang menuju Pelabuhan Bakauheni seluruhnya dilarang beroperasi dan diarahkan ke kantong parkir dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan setelah antrian terurai.