KUPANG — Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mencatat kasus HIV/AIDS setiap tahun secara kumulatif mengalami peningkatan yang sangat serius di daerah ini.
“Jumlah warga yang tertulari HIV/AIDS selama dua tahun belakangan ini terus meningkat, sehingga mulai mencemaskan masyarakat daerah ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang Hendrik Paut kepada wartawan di Oelamasi, Selasa (19/12), terkait upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kupang.
Pemerintah Kabupaten Kupang mencatat pada tahun 2016 terdapat 60 kasus AIDS warga Kabupaten Kupang.
Sedangkan pada 2017, menurut Paut, terdapat 153 kasus HIV/AIDS yang ditemukan berdasarkan pemeriksaan medis. Dari haisl pemeirksaan itu terjadi peningkatan lebih dari dua kali lipat.
Pemerintah, kata Paut, secara rutin melakukan berbagai penyuluhan penanggulangan HIV/AIDS bagi generasi muda di berbagai lembaga pendidikan di Kabupaten Kupang serta pemeriksaan darah bagi masyarakat serta kelompok rentan penularan HIV/AIDS.
Ia mengatakan, peningkatan kasus HIV/AIDS yang telah mengkhawatirkan itu menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, sehingga perlu diwaspadai secara dini.
Penyebaran dan penularan HIV/AIDS yang begitu cepat, kata Paut, dipengaruhi pola hidup yang salah sehingga mempercepat penularannya.
Dia mengatakan, penanggulangan HIV/AIDS perlu dilakukan bersama-sama semua pihak dengan tidak menjerumuskan diri dalam penggunaan narkoba dan perilaku seks bebas tanpa pengaman.
“Keterbukaan informasi yang sangat bebas serta arus konektivitas yang tinggi menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penyebaran HIV/AIDS begitu cepat meningkat di Kabupaten Kupang,” ujar Paut.