244 Formasi PPPK di Sumbar Hanya untuk Honorer

PADANG — Seluruh formasi yang disediakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019 dikhususkan untuk honorer kategori dua (K2) yang telah masuk datanya di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Semua untuk honorer, tidak ada untuk masyarakat umum,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Yulitar di Padang, Selasa (12/2/2019).

Formasi yang disediakan untuk Pemerintah Provinsi Sumbar pada 2019 adalah 244 orang masing-masing 239 untuk tenaga guru, dua orang tenaga kesehatan dan tiga orang penyuluh pertanian.

Nama yang akan mengikuti ujian sudah ada di BKN dan akan disampaikan dalam waktu dekat ke BKD daerah. Hanya saja syarat khusus, jadwal dan teknis pelaksanaan masih dalam proses.

“Kita menunggu semua karena prosesnya terpusat,” katanya.

Sistem kontrak untuk pegawai ini juga masih belum jelas, apakah diperpanjang setiap tahun, atau satu kali kontrak hingga usia pensiun.

Yulitar mengatakan pihaknya sudah mengagendakan pertemuan dengan KemenPAN RB dan BKN untuk membahas tersebut agar semua jelas bagi BKD di daerah sehingga tidak ada salah informasi yang nanti diberikan pada masyarakat yang ingin tahu.

Terkait formasi yang dibuka untuk masyarakat umum, Yulitar menyebut kemungkinan hanya untuk jabatan pejabat tinggi Madya dan Pratama. Itupun hanya untuk kalangan pemerintah pusat, belum diberikan pada pemerintah daerah.

Pemprov Sumbar mendapatkan kuota 244 formasi untuk penerimaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019. Jumlah itu untuk mengisi kekurangan pegawai yang selama ini belum memadai.

padangPPPKSumbar
Comments (0)
Add Comment