BALIKPAPAN – Menindaklanjuti kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPANRB mengenai pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pemerintah Kota Balikpapan tengah mempersiapkan penerimaan.
Kuota PPPK untuk kota Balikpapan sebanyak 67 pegawai yang terdiri 61 guru, 3 tenaga kesehatan dan 3 pertanian. Kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat tersebut masih terbatas.
“Yang dilakukan saat ini adalah mempersiapkan perekrutan untuk PPPK karena surat dari Kementerian PANRB telah diterima 4 Februari lalu. Ada 67 kuota untuk kota Balikpapan yang terdiri guru, tenaga kesehatan dan pertanian,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Robi Ruswanto.
Robi menjelaskan, kuota yang diberikan masih terbatas sedangkan jumlah tenaga honorer K2 berjumlah 133 orang.
“Kuota yang diberikan oleh pusat memang terbatas, sementara jumlah tenaga K2 yang terdata di kami jumlahnya sekitar 133 orang dan tenaga honorer dari pemerintah pusat yang berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian sejumlah 6 orang,” ucapnya, Senin (25/2/2019).
Menurutnya, dari 133 orang honorer K2 tersebut yaitu 65 orang tenaga guru termasuk guru SMA dan SMK, Tenaga Teknis dan Administrasi sejumlah 68 orang, tenaga kesehatan 3 orang, tenaga penyuluh pertanian sejumlah 3 orang.
Adapun dalam penerimaan PPPK tersebut, pihaknya belum terlalu banyak persiapan, namun dalam surat diminta harus segera mempersiapkan penerimaan pada bulan Februari ini.
“Kalau sekarang kemungkinan akan susah, apalagi anggaran untuk gaji PPPK ini kan dari APBD, sementara APBD Murni Balikpapan sudah diketuk,” beber Robi Ruswanto.