JEMBER – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan pimpinan KPK harus memiliki integritas yang tinggi dan independen, tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan mana pun. Panitia seleksi (pansel) harus mendapatkan figur yang memiliki kriteria tersebut.
“Pasal 3 UU KPK menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen, dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun, sehingga panitia seleksi harus mencari figur yang bisa seperti itu,” katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (30/8/2019).
KPK singgah di Kabupaten Jember untuk mendorong perilaku antikorupsi di kalangan anak-anak hingga dewasa, melalui roadshow bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” yang dipusatkan di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, sejak 30 Agustus hingga 1 September 2019.
Saut meminta masyarakat tidak perlu ribut tentang figur calon-calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh pansel, karena sistem di KPK sudah berjalan dengan baik.
“Janganlah ribut soal kucing putih dan hitam, namun yang penting kucing itu bisa menangkap tikus, dan yakin saja kucing apa pun yang didapat pansel akan lebih baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.
Saut menegaskan, bahwa orang yang tidak berintegritas tidak akan lama bertahan di KPK, dan orang yang punya kepentingan pasti tidak akan betah di lembaga antirasuah tersebut, karena KPK sangat transparan.
“Saya tidak akan berkomentar siapa saja yang punya integritas dari 20 calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh pansel, karena itu di luar kompetensi saya, namun kalau saya ditanya, maka calon yang jelek akan saya coret,” ujarnya.