BANJARNEGARA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hj Anna Lasmanah Banjarnegara dilarang menolak pasien miskin. Hal itu disampaikan, saat rumah sakit tersebut mendapatkan survei akreditasi ulang, Jumat (25/10/2019).
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan pihak rumah sakit milik Pemkab Banjarnegara tersebut untuk meningakatkan kualitas pelayanan. Termasuk dukungan dari pemerintah daerah untuk bisa memenuhi standar pelayanan yang baik.
“Jika semua fasilitas dan standar pelayanan sudah baik, namun masih ada penolakan terhadap pasien miskin, maka hal tersebut tidak sejalan dengan tujuan didirikannya RSUD. Sehingga saya tegaskan, predikat apapun yang diraih, RSUD dilarang menolak pasien miskin,” kata Bupati yang biasa disapa Wing Tjien tersebut, Jumat (25/10/2019).
RSUD Hj Anna Lasmanah saat ini sedang menjalani proses akreditasi ulang. Survei dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mulai Kamis (24/10/2019) dan akan berlangsung hingga Sabtu (26/10/2019).
Bupati Wing Tjien ikut memantau proses survei, dan berharap RSUD kebanggaan Banjarnegara tersebut bisa kembali meraih akreditasi bintang lima tingkat paripurna. Hal itu, sebagaimana pernah diraih sebelumnya. “Selama ini Pemkab Banjarnegara selalu mendukung kebutuhan rumah sakit dan akreditasi ulang ini merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing dalam hal mutu pelayanan dan keselamatan pasien, serta di sisi lain juga meningkatkan kepercayaan publik,” terangnya.