JAKARTA – Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop dan UKM) mengembangkan korporasi petani model koperasi untuk hilirisasi pertanian. Konsep ini diyakini dapat memberikan nilai tambah bagi produksi sehingga kesejahteraan petani meningkat.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan, mengatakan, korporasi petani model koperasi dapat berperan sebagai buffer atau penyangga. Sehingga petani terlindungi dari permainan harga yang dapat menyebabkan kerugian bagi petani.
“Kami yakin koperasi petani mampu mengembangkan konsep industrialisasi dalam menjalankan usahanya untuk kesejahteraan petani sebagai anggota koperasi,” kata Rully pada acara ‘Workshop Korporasi Petani Model Koperasi untuk Hilirisasi Pertanian’ di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Apalagi kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bahwa petani harus masuk ke industri dalam upaya meningkatkan produksinya.
Menurut Rully, konsep dasar model ini sangat sederhana, yakni petani melalui koperasi harus memiliki industri sendiri.
Dengan industri yang dimiliki oleh petani melalui koperasi, maka koperasi akan mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk petani.
Sehingga diharapkan koperasi akan mampu berperan menjadi buffer yang akan melindungi petani dari dampak langsung pasar bebas atau peluang kerugian usaha.
Dengan konsep tersebut, Rully meyakini dapat menjadikan petani sebagai penikmat terbesar dari nilai tambah yang tercipta dari proses pengolahan komoditi menjadi produk jadi atau bahan baku setengah jadi.
Upaya mendorong petani ke arah industri sudah banyak dilakukan oleh Kemenkop dan UKM. Namun menurutnya, melalui koperasi sebagai entitas bisnis adalah kekuatan yang dapat mengikat petani dan koperasi.