Atasi DBD, Dinkes Sikka Ajukan Dana Tambahan Rp1,9 Miliar

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Sikka agar mengalokasikan dana tambahan untuk penanganan Demam Berdarah Dengue.

Usulan tambahan dana ini dilakukan mengingat dana sebesar Rp2 miliar yang dianggarkan saat Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD yang dialokasikan untuk 3 rumah sakit serta penanganan DBD sudah dipergunakan sebesar Rp1,6 miliar dan masih tersisa sekitar Rp200 juta.

“Memang Dinkes Sikka mengajukan permohonan anggaran untuk penanganan DBD sebesar Rp1,9 miliar yang disampaikan kepada DPRD Sikka,” kata Yosef Nong Soni, anggota DPRD Sikka, Rabu (4/3/2020).

Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Yosef Nong Soni,saat ditemui, Rabu (4/3/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Menurut Soni, anggaran sebesar ini memang sangat dibutuhkan karena melihat dari kondisi yang ada saat pihaknya meninjau rumah sakit dan Puskesmas, kondisi pasien DBD mengalami lonjakan drastis terutama di bulan Februari.

Dirinya menyebutkan DPRD Sikka berharap agar dana tersebut bisa segera dialokasikan agar penanganan DBD bisa dilaksanakan secara maksimal untuk penanganan pasien yang dirawat.

“Jika dilihat kondisi yang ada baik di rumah sakit serta Puskesmas, pasien memang membludak. Kita berharap agar pencairan dana bisa segera dilakukan namun penggunaannya tetap sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus yang baru dilantik bupati Sikka juga membenarkan pihaknya telah mengajukan penambahan dana kepada Dinas Keuangan untuk penanganan DBD.

DanaDBDDinkes sikkadprd sikkamaumereNTT
Comments (0)
Add Comment