Pansel Tampung Informasi Rekam Jejak Hakim Ad Hoc Perikanan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim Ad Hoc Perikanan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengumumkan 68 orang dewasa yang dinyatakan lolos ujian tertulis.

Proses selanjutnya yang harus dilalui oleh 68 orang calon pengetuk palu di Pengadilan Perikanan tersebut adalah profile assessment dan wawancara.

Ketua II Pansel yang juga Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Tb Haeru Rahayu, meminta masyarakat luas memberikan masukan apabila memiliki informasi terkait rekam jejak para kandidat Hakim Ad Hoc Perikanan tersebut.

“Partisipasi masyarakat dalam proses ini akan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam profile assessment sehingga dapat diperoleh Hakim Ad Hoc Perikanan yang profesional dan berintergritas,” ungkap Tebe sapaan akrab Dirjen PSDKP tersebut, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Senin (3/8/2020).

Suasana seleksi tertulis, 68 orang calon hakim ad hoc telah dinyatakan lolos seleksi tertulis. Saat ini Pansel mencari informasi terkait rekam jejak calon hakim, masyarakat diharapkan bisa memberi informasi bermutu, Senin (3/8/2020) – Foto: Dok KKP

Tebe menjelaskan profile assessment sendiri akan dilakukan oleh lembaga independen sebagai assessor yang telah ditunjuk oleh Panitia Seleksi. Lembaga independen tersebut akan melakukan penelusuran rekam jejak kandidat Hakim Ad Hoc Perikanan termasuk berdasarkan informasi yang dikirimkan oleh masyarakat.

“Jadi informasi dari masyarakat akan diolah oleh assessor dan kemudian hasilnya dalam bentuk rekomendasi akan disampaikan kepada Pansel,” ungkap Tebe lebih lanjut.

hakimJakartaKKPPansel
Comments (0)
Add Comment