Suka Duka Pemilik Usaha Kesenian di Lamsel Kala Pandemi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

LAMPUNG — Hajatan pernikahan dan sejumlah pesta keramaian belum diizinkan jadi penyebab pemilik usaha kesenian sepi order. Seperti yang dirasakan Udin Ardika, sejak tujuh bulan lalu pandemi Covid-19 menggoyang sendi sendi usahanya di Lampung Selatan.

Memiliki usaha bidang seni Udin Ardika bilang izin keramaian yang tidak diberikan berdampak usahanya macet. Sejak awal Januari hingga Juli tahun ini semua alat musik pendukung kesenian tersimpan di gudang. Sejumlah pekerja seni master of ceremony (MC), singer atau biduan, ranger atau pemain musik, soundman atau petugas sound system total menganggur.

Pukulan telak bagi usahanya berimbas ia harus menanggung kerugian. Angsuran sejumlah alat musik, tenda, biaya operasional dan kendaraan sempat terkendala. Usaha yang tak berjalan berimbas ia harus meminta relaksasi kredit ke bank. Namun hanya diberikan untuk kredit usaha sementara kredit kendaraan operasional tetap berjalan.

“Sebagian kendaraan dan alat operasional harus dijual untuk menutup setoran kredit bank dan selama tidak dapat order saya banting stir membuka usaha ekspedisi, berjualan buah dan tanah urug, baru memasuki bulan Agustus saat new normal bisa kembali menjalankan usaha,” terang Udin Ardika saat dikonfirmasi Cendana News, Selasa (20/10/2020).

Normalnya dalam sepekan saat musim hajatan ia bisa menerima order lebih dari enam tempat. Tiga grup musik naungannya bisa ditanggap dan akan mendapatkan hasil dari paket sewa tenda, musik dan hiburan lain.

“Saat order banyak mulai ada pemasukan minimal untuk memberi hasil bagi karyawan di bidang usaha seni ini,” bebernya.

Ia menyebut belum ada solusi bagi pekerja seni kala pandemi. Saat sejumlah sektor usaha lain mendapat stimulus bantuan usaha, ia tak menerima bantuan dalam bentuk apapun.

COVID-19Lampunglampung selatanUsaha Kesenian
Comments (0)
Add Comment