JAKARTA — Keputusan pemerintah tidak menerima formasi guru sebagai PNS, hanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mulai tahun 2021, ditanggapi beragam.
Ada yang menganggapnya sebagai satu-satunya keputusan baik yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan selama menjabat. Tapi tak sedikit yang menganggap langkah ini bukanlah solusi.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyatakan dari sekian banyak kebijakan sepanjang satu tahun tiga bulan menjabat, program mengangkat P3K dengan 1 juta kuota ini adalah satu-satunya yang baik.
“Ini saya anggap sebagai hal yang baik. Karena dengan kebijakan ini, maka 94 persen guru non PNS yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta bisa berpeluang mendapatkan penghasilan yang lebih baik,” kata Ramli, saat dihubungi, Kamis (7/1/2020).
Ia juga menyampaikan bahwa setelah setahun selalu menyampaikan kritik pada menteri, tanpa memberikan perubahan apapun, kini saatnya hanya tinggal bekerja maksimal saja.
“Di tengah pesimisme pada mas menteri, sekarang kami dari IGI memilih untuk bekerja maksimal saja. Dan mensyukuri kuota yang 1 juta itu. Kita berupaya membina guru-guru, terutama yang dari IGI, untuk lulus,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa kompetensi yang kurang dari guru memang harus dibenahi agar bisa mendorong pendidikan Indonesia menjadi lebih baik.
“Kebijakan pemerintah itu tidak ada yang permanen. Berganti pejabat bisa ganti kebijakan. Jadi sekarang, kita bina saja guru-guru untuk dapat lulus,” ucapnya.