Lebih dari 138.000 Mobil per Hari Tinggalkan Jakarta

Adita berharap, screening tes usap antigen secara acak di titik-titik penyekatan mudik dapat mengurangi potensi penularan yang dibawa pemudik selama perjalanan.

Pemerintah telah memperketat dan meniadakan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442H pada 6-17 Mei 2021, guna menekan penyebaran Covid-19.

Bahkan pada tanggal 22 April 2021, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah, dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah. Addendum Surat Edaran bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan. (Ant)

DKIIdylfittriJakartakendaraanlebaranmudik
Comments (0)
Add Comment