BMKG Beri Penjelasan Terkait Hoaks Gelombang Panas di Indonesia

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menepis hoaks tentang gelombang panas yang sedang terjadi di Indonesia.

“Berita yang beredar ini tentu tidak tepat dan tidak benar atau hoaks, karena kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas,” ujar Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi, Urip Haryoko, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Hoaks tentang hal itu, antara lain menyebutkan saat ini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat Celcius, dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

Urip menerangkan, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi, sedangkan Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya lima derajat Celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, serta setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

“Bila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas,” ujar dia.

Ia menambahkan, gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari. Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

BMKGCuacaDKIgelombang panashoaksJakarta
Comments (0)
Add Comment