PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat meniadakan acara perayaan Cap Go Meh tahun 2022 dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.
“Tidak hanya itu, malam perayaan Imlek 2573 yang biasanya dimeriahkan dengan pesta kembang api juga ditiadakan,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu (26/1/2022).
Menurut Wali Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pontianak, pemerintah kota menerapkan kebijakan itu dalam upaya mencegah munculnya klaster penularan Covid-19.
Ia mengatakan, meski acara perayaan ditiadakan, warga tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah di kelenteng dengan menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah berkegiatan.