Gubernur Lampung : Calon PMI harus dibekali kompetensi kerja yang baik

“LTSA adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat, murah, mudah, transparan,” tegas Gubernur, seperti dimuat website pemprov.

Untuk mendapatkan Calon Pekerja Migran yang professional, Gubernur berharap agar setiap Calon Tenaga Kerja harus dibekali dengan Kompetensi Kerja yang baik, agar para pekerja dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat, sehingga apa yang diinginkan oleh pekerja ataupun pengguna tenaga kerja sesuai dengan yang di harapkan.

Selain dilakukan pengukuhan terhadap Pengurus DPD AP2TKI Provinsi Lampung, Gubernur juga secara langsung melakukan pelepasan terhadap 250 orang PMI asal Lampung

Adapun, menurut Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, saat ini ada 250 orang PMI asal Lampung yang telah melalui Pelatihan Kerja berbasis kompetensi dan telah bersertifikat nasional, yang akan segera berangkat ke Luar Negeri, diantaranya ke negara Hongkong, Singapura, dan Malaysia.

.Foto: Diskominfotik Lampung

Arinal DjunaidiLampungPMI
Comments (0)
Add Comment