BEKASI, Cendana News – Komisi 3 DPRD Bangka Barat berkunjung ke Kelurahan Jakamulya, Kota Bekasi audiensi soal peran kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, jumat (13/1/2023).
Mereka diterima oleh Sekretaris Kelurahan Jakamulya, Arja Wijaya bersama Sekretaris Kecamatan Bekasi Selatan, Ratna Wira Ningsih.
Sekretaris Camat Bekasi Selatan, Ratna Ningsih mengatakan bahwa wilayahnya sudah dapat menangani sampah dalam batas teratasi.
“Keterkaitan kami dalam menangani sampah masih dalam batas teratasi, kami pun melihat kinerja para aparatur yang sedikit tapi harus mengawasi luas wilayah yang cukup luas. Tidak membuat semangat mereka patah arang untuk tercapainya lingkungan bersih dan nyaman,” ujarnya.
Selain K3 rutin, seluruh Aparatur diwajibkan oleh Kepala Daerah agar menyumbang ‘sampah’ dari rumah masing-masing untuk dikumpulkan dan dipilah agar dapat diolah menjadi nilai yang lebih ekonomis.
Selain itu, Anggota Komisi 3 DPRD Bangka Barat itu mendapatkan penjelasan terkait profil dari Kelurahan yang mendapat penghargaan kampung iklim peringkat madya dari kementerian lingkungan hidup tahun 2022 lalu.
Mereka mendapatkan pemahaman tentang peran terpenting dari kelurahan dalam menjaga kebersihan meliputi pemasangan tempat pembuangan sampah yang strategis, kegiatan pembersihan sampah di saluran air oleh tim pematusan dari DMSDA.
Selanjutnya penjelasan berkoordinasi Dinas Lingkungan Hidup untuk pengangkatan sampahnya, dan kegiatan K3 rutin di wilayah.
Kegiatan K3 rutin dilaksanakan setiap hari jumat dan sabtu, dimana seluruh aparatur diwajibkan untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di sekitaran kantor dan juga wilayah, nantinya semua sampah yang terkumpul akan dibuang langsung ke TPST Bantargebang untuk proses akhir.